Selasa, 28 Desember 2010

Cidera yang sering terjadi dalam olahraga basket

Bola basket adalah jenis olahraga yang populer di seluruh penjuru dunia. Jutaan orang memainkan olahraga ini di berbagai tingkatan kompetisi. Mulai dari tingkat kejuaraan antar kampung sampai NBA, cedera kapan saja dapat terjadi. Cedera pada olahraga bola basket dapat dibagi menjadi dua kategori umum: cedera overuse dan cedera traumatis.

Cedera overuse
Cedera yang disebabkan oleh ketegangan yang terus menerus pada suatu bagian tubuh hingga bagian tersebut rusak dan mulai terasa sakit disebut sebagai cedera overuse. Salah satu contoh cedera overuse adalah patellar tendinitis, atau "jumper's knee", yang dicirikan oleh rasa sakit pada tendon tepat di bawah tempurung lutut.

Beberapa pemain bola basket terlalu sering menggunakan tendon yang berada pada bahunya. Rotator dari bahu tersusun dari empat otot. Tendon yang melekatkan otot-otot tersebut ke tulang bahu bisa mengalami keradangan dan menimbulkan rasa sakit, terutama ketika jika terlalu sering melakukan aktivitas di atas kepala, seperti shooting.

Cedera traumatis
Cedera traumatis disebabkan oleh gerakan tiba-tiba yang sangat kuat. Beberapa cedera traumatis yang sering terjadi dalam bola basket adalah cedera pada jari-jari tangan. Tingkat keseriusan cedera jari di mulai dari cedera minor pada ligamen yang menghubungkan antar tulang satu dengan lainnya, sampai patah tulang jari. Contoh lain dari cedera traumatis adalah otot yang tertarik atau sobek. Pada pemain bola basket, jenis cedera ini sering kali terjadi di otot besar pada kaki. Untuk mencegahnya, lakukan stretching pada bagian paha dan betis dengan baik dan selalu memulai setiap latihan dengan pemanasan.

Cedera ankle
Cedera yang paling sering dialami pemain bola basket adalah cedera ankle. Cedera ini sering terjadi ketika seorang pemain mendarat pada kaki pemain lain atau ankle menggulung terlalu keluar. Ketika hal tersebut terjadi, ligamen dapat sobek sebagian atau seluruhnya.

Cedera lutut
Cedera lutut merupakan salah satu cedera yang paling serius pada olah raga bola basket. Salah satu jenis cedera lutut adalah sprain (keseleo). Lutut yang keseleo menyebabkan sobekan kecil di ligamen yang bisa dianggap tidak cukup serius untuk membuat pemain bola basket pensiun. Untuk membantu proses penyembukan sobekan pada ligamen, lutut harus diistirahatkan untuk beberapa waktu. Setelah sobekan sembuh, diperlukan latihan peregangan dan penguatan untuk otot di sekitar lutut supaya dapat membantu menahan lutut tetap pada tempatnya.

Cedera lain pada lutut terjadi karena sobekan pada meniscus, yang merupakan jaringan yang berperan sebagai bantalan antara tulang-tulang bagian bawah dan atas dari kaki pada lutut. Untuk menyembuhkan atau menghilangkan meniscus yang telah sobek, mungkin diperlukan operasi arthroscopic. Operasi tersebut dilakukan dengan memasukkan sebuah kamera dan instrumen-instrumen ke dalam sendi lutut melalui irisan kecil pada kulit. Dengan instrumen-instrumen tersebut, meniscus yang rusak dapat dilihat dan diobati.

Cedera yang lebih serius adalah sobekan menyeluruh dari salah satu atau lebih ligamen yang menyokong lutut. Anterior Cruciate Ligament (ACL) adalah salah satu ligamen yang sering sobek pada lutut. Ligamen ini menghubungkan bagian atas dan bawah tulang-tulang kaki dan membantu menjaga lutut berada pada tempatnya. Jika terjadi kerusakan pada ACL, lulut akan terasa sangat sakit dan mungkin bisa menyebabkan seorang pemain pensiun dari olah raga bola basket. Setelah mengalami cedera ACL, beberapa pemain masih dapat terus bermain bola basket tanpa melakukan operasi. Tetapi mereka harus menjalani latihan khusus untuk memperkuat otot-otot pahanya, dan menggunakan penguat pada lututnya. Otot paha yang kuat memberikan stabilitas pada lutut yang sudah tidak dapat dilakukan oleh ACL yang rusak.

Bola basket adalah olahraga yang menyenangkan untuk semua tingakt usia dan kemampuan, tetapi selalu waspada terhadap cedera-cedera yang disebabkan oleh overuse dan trauma.

Jenis Cidera Dalam Olahraga

Siapa sih yang suka dengan yang namanya cedera, apalagi bagi mereka yang berkecimpung di bidang olahraga. Hal itu juga berlaku pada para pemain sepak bola profesional. Cedera merupakan risiko maupun momok yang sangat menakutkan bagi para pemain bola. Tidak hanya rasa sakit yang diderita, tapi juga kehilangan sejumlah kesempatan untuk tampil, baik dalam lingkup klub maupun hilangnya peluang untuk masuk ke timnas.

Secara umum, ada 5 jenis cedera yang kerap kali dialami oleh para pemain sepak bola pada umum. Berikut adalah kelima jenis cedera tersebut:

1. Keseleo (Sprains)

2. Otot Tertarik atau Kram (Strains)

3. Patah atau Retak Tulang (Fractures)

4. Cedera Pada Lutut (Knee Injuries)

5. Cedera Pada Kepala (Head Injury)

Doping Dalam Olahraga

Pengertian
Apa itu Doping?
Doping berasal dari kata dope, yakni campuran candu dengan narkotika yang pada awalnya digunakan untuk pacuan kuda di Inggris.

Menurut UU No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 22, Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.

Menurut International Congress of Sport Sciences; Olympiade Tokyo 1964 : Doping adalah pemberian/penggunaan oleh peserta lomba berupa bahan yang asing bagi organisme melalui jalan apa saja atau bahan fisiologis dalam jumlah yang abnor-mal atau diberikan melalui jalan yang abnormal, dengan tujuan meningkatkan prestasi.

Sesuai dengan Undang Undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dalam Bab XVIII pasal 85
ayat (1) diuraikan : Doping dilarang dalam semua kegiatan olahraga.
ayat (2) : Setiap induk organisasi cabang olah-raga dan/atau lembaga/organisasi olahraga nasional wajib membuat peraturan doping dan disertai sanksi.
ayat 3. Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah.

Di Indonesia, wadah yang melakukan pengawasan doping adalah LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).
Sedangkan pada tingkat dunia, pengawasan dilakukan oleh WADA (World Anti Doping Agency)

Sejarah
Doping telah dikenal dan digunakan sejak lama, misalnya pada masyarakat Indian memakan tumbuhan tertentu untuk meningkatkan kekuatan dan menambah keberanian saat berburu.
Perkembangan selanjutnya, doping banyak digunakan oleh atlet balap sepeda. Sejarah abad modern mencatat penggunaan doping sbb:
  • 1865 : doping digunakan perenang dlm lomba di saluran air Amsterdam.
  • 1886 : Seorang pembalap sepeda Perancis yang mengikuti lomba balap 600 Km, meninggal setelah menggunakan Trimethyl
  • 1910 : Pemberian “paradoping” pada lawan bertanding agar prestasi lawan menurun.
  • 1960 : Pembalap sepeda meninggal karena terlalu banyak mengkonsumsi Amphetamine
  • 1967 : Ditemukan kematian pembalap sepeda, pemain sepakbola dan petinju karena pemakaian Wake Amine.
  • 1980 : Ben Johnson, pelari cepat 100 meter dicopot gelar juaranya karena ketahuan menggunakan Anabolic Steroid pada Olimpiade Soul.
Alasan Penggunaan Doping
  1. Aspek Psikososial (setiap individu potensi melakukan pelanggaran)
  2. Kepribadian (setiap individu memiliki konsep/harga diri rendah dalam menghadapi situasi kompetitif, mencari keuntungan pribadi)
  3. Lingkungan Sosial Individu
    • Nilai sosial kemenangan
    • Lingkungan masyarakat
    • Lingkungan pemain.
  4. Kurangnya informasi tentang bahaya doping
  5. Ketatnya persaingan
  6. Komersialisasi
  7. Propaganda
  8. Frustasi

Alasan Pelarangan Doping

  1. Alasan etis : penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga.
  2. Alasan medis : membahayakan keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami :
  • Kebiasaan (Habituation)
  • Kecanduan (Addiction)
  • Ketergantungan obat (Drug Abuse)

Zat-zat doping dikelompokan kedalam 7 golongan :
  1. Stimulan (amphetamine,Caffein, Cocain, Aphedrine, dll)
  2. Narkotik-Analgesik (Methadone, Morphine, Oxycodone,dll)
  3. Anabolik-Androgenik ( Testosterone, Balasterone, dll)
  4. Anabolik Non Steroid ( Clenbuterol, Zeranol, dll )
  5. Penghalang Beta ( Acebutotlol, Atenolol, Sotalol, dll )
  6. Diuretika ( Acetazolamid, Amiloride, Chlormerodrin, dll)
  7. Peptida hormon ( Growth hormon, Adrenocortico hormon, dll)

Metode Doping yang dilarang :
  1. Doping darah (blood doping) atau autotransfusi : yaitu pemberian darah, sel darah merah, pembawa oksigen buatan dan produk darah yang terkait dengan atlet.
  2. Manipulasi farmakologik kimia dan fisik : yaitu penggunaan bahan dan atau metode yang mengubah, mencoba mengubah, atau diharapkan dapat mengubah, kejujuran dan validitas sampel dalam pengawasan doping

Manfaat Olahraga

Dalam kehidupan modern saat ini banyak orang yang melupakan pentingnya olahraga untuk tubuh. Padahal olahraga merupakan cara untuk sehat yang paling murah dengan hasil yang mengagumkan untuk kebugaran badan. Selain itu olahraga dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun kita suka melakukannya baik siang maupun malam sesuai keinginan.

Berikut adalah beberapa manfaat olahraga untuk tubuh kita menurut Asosiasi Kebugaran di Inggris :

  • Meningkatkan kisaran gerak
  • Meningkatkan stamina
  • Melepaskan kecemasan
  • Meredakan kinerja seksual
  • Meredakan gejala menopause
  • Mencegah osteoporosis
  • Memperbaiki ketajaman mental
  • Memperbaiki konsentrasi
  • Mengurangi resiko kanker payudara
  • Memperbaiki pandangan hidup
  • Mengurangi nyeri radang sendi
  • Mengendalikan kolesterol
  • Membakar lemak
  • Mempercepat metabolisme
  • Menghilangkan gejala pra-menstruasi
  • Membantu kita berhenti merokok
  • Meredakan depresi
  • Mengurangi biaya hidup
  • Meningkatkan kepuasan kerja
  • Mengawetkan otot
  • Mengawetkan organ-organ internal (hati, ginjal)
  • Memperbaiki waktu reaksi
  • Memperbaiki kebugaran kardiovaskuler
  • Meningkatkan energi
  • Memperbaiki koordinasi saraf dan otot
  • Meningkatkan kemampuan tubuh untuk memerangi infeksi
  • Mengurangi resiko glaukoma
  • Mengurangi resiko kanker usus besar
  • Menurunkan tekanan darah
  • Mengurangi resiko kegemukan
  • Membakar kalori
  • Memperbaiki sembelit
  • Mencegah endometriosis
  • Mengurangi konsumsi alkohol
  • Meningkatkan harga diri
  • Meningkatkan perasaan sejahtera
  • Meningkatkan IQ
  • Meningkatkan kreativitas
  • Mengurangi absensi kerja
  • Meningkatkan produktivitas
  • Memperbaiki kelenturan
  • Memperbaiki peredaran darah
  • Meningkatkan mobilitas
  • Memperpendek waktu pemulihan sesudah sakit atau cedera
  • Meningkatkan kesehatan punggung
  • Tidur nyenyak
  • Memperpanjang hidup

Agar kita bugar dan "berisi" serta menjamin kecepatan metabolisme tidak turun dan peredaran darah tidak melambat disarankan melakukan olahraga 30 menit sehari. Olahraga yang reguler dan dilakukan lebih sering akan lebih baik daripada olahraga selama 3 jam namun 2 minggu sekali atau lebih. Olahraga yang jarang ini membuat kita cepat lelah. selain itu manfaat diatas tidak akan kita dapatkan apabila olahraga jarang kita lakukan. Untuk itu mulailah olahraga kecil-kecilan agar kita terbiasa untuk berolahraga...

Kelebihan Beberapa Sepatu Futsal Nike

1.NIKE TIEMPO NATURAL III


Kelebihannya :
(1) MODEL NIKE YANG ABADI
(2) BENTUK SEPATU YANG MEMUDAHKAN DALAM MENGONTROL BOLA
(3) JAHITAN DEPAN SEPATU YANG MENUNJANG TENDANGAN
(4) ALAS KAKI YANG MEREKAT DI PERMUKAAN YANG LEBIH BAIK
(5) MENDUKUNG DALAM PASSING BOLA

2.NIKE TIEMPO NATURAL II


Kelebihannya :
(1) MODEL NIKE YANG ABADI
(2) BENTUK SEPATU YANG MEMUDAHKAN DALAM MENGONTROL BOLA
(3) ALAS KAKI YANG MEREKAT DI PERMUKAAN
(4) MENDUKUNG TENDANGAN ACCURACY

3.NIKE FIVE FIRST TOUCH II


Kelebihannya :
(1) BAHAN SEPATU YANG MELEKAT PADA BOLA
(2) MENDUKUNG DALAM MENGONTROL BOLA
(3) BAGIAN UJUNG SEPATU YANG MEMPUNYA WILAYAH MENENDANG YANG BESAR MEMBANTU MELAKUKAN TENDANGAN SPIN
(4) ALAS KAKI DENGAN TEKNOOGI BULATAN KECIL YANG MEMBANTU PENGGUNA BERHENTI SEKETIKA ATAU MELAKUK

6 budaya Indonesia diakui secara Internasional

Dalam beberapa waktu ini telah terjadi klaim-mengklaim berbagai budaya Indonesia oleh Malaysia. Setelah sekian lama, akhirnya perjuangan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO secara Internasional akhirnya tercapai juga. Dan atas pengakuan itu, Malaysia pun seharusnya merasa malu.

Berikut adalah budaya-budaya yang diakui oleh UNESCO sebagai budaya Indonesia antara lain :

1. WAYANG KULIT

UNESCO pada tanggal 7 November 2003 telah MENETAPKAN bahwa WAYANG KULIT adalah warisan budaya dunia yang BERASAL DARI INDONESIA.

Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika mengungkapkan, sejak 7 November 2003 lalu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengakui wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.

2. KERIS

United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MENGUKUHKAN KERIS INDONESIA sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. "Dunia telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia sejak 25 November 2005," kata pendiri sekaligus Direktur Museum Neka Ubud, Pande Wayan Suteja Neka, Kamis (17/7).

3. BATIK

Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.

Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6/2009). “Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,” katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.

“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik,” kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA. “Penetapannya pada 28 September 2009 besok,” kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.

Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul "Batik". Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.

Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. "Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya," kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007). Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. "Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan," imbuhnya.

Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO - PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.

4. RASA SAYANGE

Rasa Sayange

Reffrain:
Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange

Bait:
Mana kancil akan dikejar, kedalam pasar cobalah cari...
Masih kecil rajin belajar, sudah besar senanglah diri
Si Amat mengaji tamat, mengaji Qur'an di waktu fajar...
Biar lambat asal selamat, tak kan lari gunung dikejar
Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi...
Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi

Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.

Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. "Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia," kata Dharma pada tanggal 12 November 2007.

5. REOG PONOROGO

Pemerintah Malaysia akhirnya MENGAKUI BAHWA REOG PONOROGO ADALAH MILIK INDONESIA. Tetapi, memang kebudayaan tersebut telah disebarkan di Johor dan Selangor oleh masyarakat Ponorogo yang tinggal di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu.

"Reog tetap masih MILIK BANGSA INDONESIA," ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Mohammad Zin dari atas mobil pengeras suara milik pendemo, di depan Kantor Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2007.

Zainal yang mengenakan baju koko berwarna biru itu, juga menegaskan sejarah berkembangnya Reog Ponorogo yang di Malaysia disebut sebagai Tarian Barongan.

"Sejarahnya rakyat Ponorogo pernah hijrah ke Johor dan Selangor. Anak cucu dari rakyat ini mengembangkan kebudayaan Reog Ponorogo yang mereka bawa dari Ponorogo. Namun, tetap saja asal-usul budaya ini tetap MILIK BANGSA INDONESIA," paparnya.

6. TARI PENDET

Perlu diketahui di sini bahwa pemerintah Kerajaan Malaysia TIDAK PERNAH MENGKLAIM Tari Pendet sebagai budaya asal negara tersebut. Iklan pariwisata Malaysia yang menampilkan Tari Pendet adalah DIBUAT OLEH SWASTA, yakni Discovery Channel yang berbasis di Singapura. Discovery Channel Singapore pun tidak memiliki relasi apapun dengan pemerintah Diraja Malaysia.

Discovery Channel Singapore pun sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut dan menyatakan dengan jelas bahwa TARI PENDET ADALAH MILIK INDONESIA, BUKAN MILIK MALAYSIA.

Dengan demikian, Tari Pendet yang muncul di film promosi Enigmatic Malaysia bukanlah promosi wisata Malaysia. Bukan juga diproduksi dan didanai oleh kementerian pariwisata, kementerian kebudayaan Malaysia atau PH Malaysia, tapi dibuat oleh Discovery Channel yang berbasis di Singapura.

DC Asia Inc pun sudah mengakui bahwa kesalahan ada di staf bagian promosi mereka. DC Asia Inc pun sudah menyatakan permohonan maaf atas kesalahan itu kepada kementerian pariwisata Indonesia.

Tuduhan Malaysia telah mengklaim tari Pendet Bali itu tidak benar. Dan DC menyatakan tari Pendet itu milik Malaysia juga tidak benar, yang benar tari Pendet itu memang milik Indonesia dan Bali.

Sekarang udah kelihatan siapa yang bener dan siapa yang tidak. Kita tidak perlu caci maki bikin rusuh. Yang penting adalah bagaimana kita bisa mencintai dan melestarikan budaya kita sendiri sehingga tidak dicuri oleh negara lain.

UNESCO rencananya akan meresmikan batik di Paris, 2 Oktober 2009, mari kita semua pakai batik, untuk menghargai kerja pemerintah kita sehingga akhirnya batik diakui oleh masyarakat internasional.

Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia

Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia disingkat 'Perbasi' merupakan organisasi pengatur olahraga bola basket di indonesia

Sejarah Perbasi dimulai pada tahun 1951, di mana Tony Wen dan Wim Latumeten diminta oleh Maladi yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk menyusun organisasi olahraga bola basket Indonesia. Atas prakarsa kedua tokoh ini, pada tanggal 23 Oktober 1951 dibentuklah organisasi bola basket Indonesia dengan nama Persatuan Basketball Seluruh Indonesia disingkat Perbasi. Tony Wen menduduki jabatan ketua serta Wim Latumeten sebagai sekretaris. Tahun 1955 namanya diubah dan disesuaikan dengan perbendaharaan bahasa Indonesia, menjadi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan tetap disingkat Perbasi.

Perbasi menganut sistem vertikal berjenjang, yang dimulai dari tingkat perkumpulan, pengurus cabang (pengcab) Perbasi, pengurus daerah (pengda) Perbasi, sampai kepada pengurus besar (PB) Perbasi. Dalam perjalanannya PB Perbasi telah beberapa kali berganti kepengurusan. Pengusaha muda Noviantika Nasution saat ini menjabat sebagai Ketua PB Perbasi setelah sebelumnya jabatan ketua dipegang oleh Gubernur DKI, Sutiyoso. Sedangkan Setia Dharma Madjid menjabat sebagai Sekjen

Mantan Bintang NBA: "Tegakkan Islam Dimanapun Kalian Berada"

Mantan Bintang NBA: "Tegakkan Islam Dimanapun Kalian Berada"
"Ilmu pengetahuan bisa membuat seorang budak menjadi seorang raja," itulah nasehat yang disampaikan oleh Mahmoud Abdul Rauf, mantan bintang National Basketball Association (NBA) yang kini menjadi imam masjid yang dibangunnya sendiri di Gulport, Mississipi.
Malam itu, di lantai dua masjidnya, Abdul Rauf memberikan ceramah di hadapan para jamaah yang kebanyakan remaja dalam acara makan malam dan penggalangan dana untuk sekolah Islam masjid tersebut. Dalam ceramahnya, ia berpesan pada anak-anak muda Muslim untuk menegakkan Islam dimanapun mereka berada dan menuntut ilmu sebanyak mungkin.

"Kita senantiasa melihat pendidikan sebagai bekal untuk mencari kerja demi keamanan finansial. Tapi kita melupakan tujuan utama pendidikan yang seharusnya menjadi bekal bagi seseorang agar bisa bertahan dalam kehidupan," kata Abdul Rauf.

Ia membandingkan pendidikan Barat yang berbasis sekularisme, memisahkan antara negara dengan agama. Menurutnya, pendidikan dalam Islam harus mencakup segala aspek kehidupan. "Umat Islam tidak bisa menyingkirkan agamanya ke dalam 'kloset'," ujar Abdul Rauf.

Pada kesempatan itu, ia menguraikan hasil studi yang dilakukan oleh para profesor di Universitas Harvard dan Universitas Yale. Hasil studi itu menunjukkan bahwa anak-anak Afrika memiliki bakat lebih cepat menangkap pelajaran. "Sejarah membuktikan bahwa orang-orang Afrika dan Muslim adalah para penemu disiplin ilmu modern seperti aljabar dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya," tutur Abdul Rauf.

Ketika masih menjadi bintang di NBA, Abdul Rauf pernah menimbulkan kontroversi karena menolak berdiri saat dipedengarkan lagu kebangsaan. Menurutnya, sikap itu adalah pengejewantahan dari agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. "Saya memanfaatkan kontroversi itu sebagai alat untuk menjelaskan pada orang lain tentang agama saya," tukas Rauf.
Pada akhirnya, ia berhasil meyakinkan banyak orang untuk menghormati nilai-nilai dan prinsip yang dianutnya. Mereka menghormati Rauf dan bahkan dalam banyak hal mengikuti langkah yang dilakukan Rauf. Secara khusus, ia berpesan pada anak-anak Muslim yang bersekolah di sekolah publik dan bukan sekolah Islam, agar bisa mengambil posisi sebagai pemimpin agar melakukan pendekatan seperti yang dilakukannya, terutama bagi mereka yang non-Muslim.

"Kita harus belajar tentang sejarah kita, memahami masa yang sedang kita jalani dan menyiapkan masa depan kita," pesan Rauf.

Abdul Rauf adalah mantan bintang NBA yang bermain untuk klub basket Denver Nugget dari tahun 1990-1995. Ia adalah bintang lapangan bagi timnya dan memenangkan penghargaan sebagai pemain yang paling kaya improvisasinya pada tahun 1993.

Rauf kemudian pindah ke klub basket Sacramento Kings lalu ke klub Vancouver Grizzlies. Ia membawa kemenangan bagi timnya tahun 1994 dan 1996. Setelah itu, Rauf memutuskan untuk meninggalkan lapangan basket dan mulai giat berdakwah. Ia membangun masjiddi kota kelahirannya di Gulport, Mississipi dan menjadi imam di masjidnya.

Biografi Kobe Bryant

Kobe Bryant was born with basketball already in his blood. His dad was former NBA star Joe "Jellybean" Bryant, who played for the 76ers, Clippers and Rockets. When Kobe was six years old, Joe started playing basketball in Europe, so the Bryant family moved to Italy. The family stayed there for seven years. While living in Italy, Kobe learned to speak fluent Italian and started playing basketball.

The Bryant family moved back to the United States when Kobe was 13 and he started playing high school basketball in Philadelphia. Kobe was now 6'6" and a star on the court. Kobe could even school his dad in one-on-one games. In Kobe's senior year of high school, he led his school to the Pennsylvania State Championship and was named the Naismith Player of the Year.

NBA Superstar

Kobe figured he was already good enough to play in the NBA, so he skipped college and was drafted right after high school by the Charlotte Hornets in the first round of the 1996 NBA Draft. In a trade the Hornets are still crying about, they sent Kobe to the LA Lakers for center Vlade Divac. Despite not going to college, Kobe was a quick learner on the courts of the NBA. He played in the NBA All-Star Game for the first time in 1998 and by 2000, Kobe had developed into one of basketball's best players. Kobe and Shaquille O'Neal teamed up to lead the LA Lakers to three straight NBA Championship Titles from 2000 to 2002.


Court Case

In 2003, Kobe was arrested and charged with sexual assault after an encounter with a woman at a Colorado ski resort. In August, 2004, the charges and the court case against Kobe were dropped, but Kobe has still had to live with a damaged reputation and a mighty PO'd wife - Kobe admitted to an affair with his accuser but said it was consensual.


Kobe Without Shaq

In 2004, Kobe had to prove that he could lead the Lakers without Shaquille O'Neal. After Kobe told the Lakers he wouldn't be wearing the purple and gold if Shaq was in town, O'Neal was traded to the Miami Heat before the 2004-2005 season. The trade was good news for the Heat, who won the NBA championship with O'Neal. In the next few years, Kobe grew frustrated as his team repeatedly suffered first round exits in the playoffs. The 2007-'08 season is when the Lakers finally got over the hump. They acquired Pao Gasol via trade and went on to have the best record in the Western Conference. Kobe also won his first MVP award that year.


Did U Know?

  • Kobe Bryant is 6'6" tall and weighs 220 pounds.
  • Kobe Bryant is nicknamed the Black Mamba after the deadly snake.
  • Kobe Bryant and his wife Vanessa are proud parents of two daughters, Natalia and Giana Marie-Onure.
  • Kobe Bryant took R&B singer Brandy to his high school prom.
  • Kobe Bryant made a rap album in 2000.
  • Kobe Bryant scored 81 points in a game on January 22, 2005 - the 2nd most points scored in a game in NBA history!
  • Kobe Bryant is a 10-time NBA All Star.
  • Kobe Bryant won the 1997 Slam Dunk Championship.

Kobe Says ...

"What I'm doing right now, I'm chasing perfection."

Sejarah Bola Basket

Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.

Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain di Amerika Selatan, Eropa Selatan, Lithuania, dan juga di Indonesia.

Sejarah perkembangan

Basket dianggap sebagai olahraga unik karena diciptakan secara tidak sengaja oleh seorang pastor. Pada tahun 1891, Dr. James Naismith, seorang pastor asal Kanada yang mengajar di sebuah fakultas untuk para mahasiswa profesional di YMCA (sebuah wadah pemuda umat Kristen) di Springfield, Massachusetts, harus membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England.Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario,Naismith menciptakan permainan yang sekarang dikenal sebagai bola basket pada 15 Desember 1891.

Menurut cerita, setelah menolak beberapa gagasan karena dianggap terlalu keras dan kurang cocok untuk dimainkan di gelanggang-gelanggang tertutup, dia lalu menulis beberapa peraturan dasar, menempelkan sebuah keranjang di dinding ruang gelanggang olahraga, dan meminta para siswanya untuk mulai memainkan permainan ciptaannya itu.

Pertandingan resmi bola basket yang pertama, diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 1892 di tempat kerja Dr. James Naismith. "Basket ball" (sebutan bagi olahraga ini dalam bahasa Inggris), adalah sebutan yang digagas oleh salah seorang muridnya. Olahraga ini pun menjadi segera terkenal di seantero Amerika Serikat. Penggemar fanatiknya ditempatkan di seluruh cabang YMCA di Amerika Serikat. Pertandingan demi pertandingan pun segera dilaksanakan di kota-kota di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Pada awalnya,setiap tim berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble,sehingga bola hanya dapat berpindah melalui pass (lemparan). Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith. Aturan dasar tersebut adalah sebagai berikut.

1. Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.

2. Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).

3. Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.

4. Bola harus dipegang di dalam atau diantara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.

5. Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa pendiskualifikasian pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.

6. Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.

7. Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).

8. Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.

9. Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.

10. Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk mendiskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.

11. Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.

12. Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit

13. Pihak yang berhasil memasukkan gol terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.


Pada Agustus 1936, saat menghadiri Olimpiade Berlin 1936, ia dinamakan sebagai Presiden Kehormatan Federasi Bola Basket Internasional. Terlahir sebagai warga Kanada, ia menjadi warga negara Amerika Serikat pada 4 Mei 1925.

Naismith meninggal dunia 28 November 1939, kurang dari enam bulan setelah menikah untuk kedua kalinya

Koperasi dan Ekonomi Rakyat

Koperasi dan Ekonomi Rakyat


Najamuddin Muhammad


Pemerhati Sosial pada CDIE UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta


Pada tanggal 12 kemarin, kita memperingati hari koperasi. Peringatan ini berlangsung usai bangsa ini mengadakan hajatan besar pesta demokrasi. Siapa pun presiden yang terpilih berdasarkan hasil KPU nanti, peringatan hari koperasi tetap menjadi momentum bagi kita bersama untuk merefleksikan nilai-nilai keutamaan dari spirit perekonomian sistem koperasi yang telah menjadi bagian dari sejarah perekonomian bangsa Indonesia.

Koperasi dalam perjalanan sejarah bangsa-bangsa lain terdiri untuk memerangi kemiskinan dan ke-pincangan-kepincangan yang ditimbulkan oleh sistem perekonomian kapitalis. Tak terkecuali juga koperasi Indonesia yang dipelopori oleh R Aria Wirioatmajda, patih di Purwokerto (1896), dan dilanjutkan oleh tokoh-tokoh pergerakan lain. Mereka berdiri untuk kepentingan bersama yang berasaskan pada kekeluargaan dan keadilan.

Koperasi di bangsa kita kerap kali menjadi sistem gerakan ekonomi alternatif untuk menyelamatkan stabilitas kehidupan rakyat. Pada masa penjajahan Belanda, kita mengenal sistem perekonomian monopoli, tanam kerja paksa, dan sistem perekonomian kapitalisme liberal. Lingkaran sistem itu berjalan hanya untuk menghisap kekayaan alam kita dan memeras rakyat untuk kepentingan golongan penjajah.

Koperasi hadir di tengah-tengah lingkaran sistem yang tidak sehat ituuntuk menyatu bersama rakyat kecil. Hal ini tampak sekali saat kapitalisme liberal menyusup yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Agraria 1870 sehingga perusahaan-perusahaan swasta diperbolehkan untuk menyewa lahan para petani. Perusahaan-perusahaan swasta mulai mengelola lahan dengan tanah yang luas dan kecanggihan ilmu pengetahuan yang tinggi, sedangkan rakyat mengelola lahan pertanian dengan alat seadanya.

Pada saat inilah, perekonomian rakyat mulai terancam dengan masuknya perusahaan-perusahaan swasta. Tokoh-tokoh pergerakan, seperti Hatta, Shahrir, dan Soekarno, berusaha membantu dan mengimbau rakyat untuk bersatu dalam wadah koperasi sebagai sistem perekonomian yang lebih megandalkan asas kekeluargaan. Mereka berupaya menjadikan koperasi sebagai basis perekonomian yang sesuai dengan realitas kehidupan rakyat Indonesia.

Pada saat itu, rakyat bisa berdiri sendiri di bawah sistem koperasi. Mubyarto (2002) menegaskan bahwa ekonomi rakyat sebagai mata pencaharian sebagian besar rakyat (rakyat banyak) memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi tahun 1920-an dan 30-an dan ketika perkebunan-perke-bunan besar Belanda merugi karena anjloknya harga ekspor, justru perkebunan rakyat menikmatinya.

Namun, dalam perjalanan bangsa kita, koperasi kalah pamor dengan merebaknya sistem perekonomian kapitalisme liberal. Koperasi yang dulu pernah menjadi penyelamat rakyat dari sistem perekonomian kapitalis kini dianggap tidak relevan lagi oleh pemerintah. Kapitalisme liberal hingga berubah bentuk menjadi neoliberalisme yang mempunyai spirit kekejaman yang sama untukmenghisap kekayaan bangsa kita dengan cara memutus intervensi pemerintah terhadap pasar menjadi lebih populer.

Bangsa kita benar-benar telah menenggelamkan sistem perekonomian koperasi ke tong sampah. Jubah koperasi telah berganti dengan spirit perekonomian neoliberalisme. Tanda-tanda pupusnya spirit perekonomian koperasi itu telah tampak di hadapan kita, mulai dari kian timpangnya jurang pemisah antara orang kaya dan miskin, lenyapnya sumber daya alam kita dengan dimonopoli oleh satu golongan serta mandulnya peran negara untuk mengatur sistem perekonomian.

Patahnya kekuatan perekonomian rakyat dan menangnya perusahaan-perusahaan asing sudah menjadi tradisi harian di bangsa kita. Carrefour, minimarket, dan mal-mal lainnya berdiri di mana-mana. Di saat yang bersamaan, warung-warung kecil yang menjadi tumpuan utama bagi rakyat kelas menengah ke bawah untuk menghidupi keluarga dan anaknya mati suri dan bahkan kadang disimpulkan dengan gulung tikar.

Ironisnya, negara yang sejatinya berpihak terhadap rakyat nyata-nyata tidak mampu berperan apa-apa. Negara sudah tak bisa lagi menampakkan perannya sebagai pengayom, pendamping, dan perangkul rakyat. Negara telah kehilangan nyali untuk membela dan mendahulukan kepentingan orang banyak. Negara hanya menjadi tukang stempel yang senantiasa didikte oleh kepentingan-kepentingan asing. Negara telah kehilangan peran substantifnya.

Dengan demikian, pada momentum peringatan hari koperasi dan usai pemilu kali ini, sangat penting untuk membaca ulang sistem perekonomian kita yang telah berjalan, memikirkan ulang sistem perekonomian sekarang, dan merefleksikankembali spirit perekonomian ala koperasi yang telah menjadi tulang punggung perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Siapa pun presiden kita, spirit perekonomian koperasi adalah roh perjalanan perekonomian bangsa kita yang harus digalakkan.

Menumbuhkembangkan spirit koperasi yang berasaskan pada kekeluargaan butuh keberanian dari para pemimpin kita untuk mengintervensi lebih jauh sirkulasi pasar yang selama ini masih banyak dikuasai oleh pemodal-pemodal asing. Pemerintah harus bisa mengontrol dan membatasi liarnya perusahaan asing yang menghisap kekayaan kita dan mematikan perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah. Pemerintah harus berani berhenti berkongkalikong dengan perusahaan asing dan beralih pada kepentingan rakyat bersama.

Kekayaan sumber daya alam yang selama ini masih terasa aneh bagi kita untuk menikmatinya karena dipegang oleh perusahaan asing harus kembali kepada rakyat lagi. Pemerintah sejatinya memerhatikan potensi yang terkandung di tiap-tiap daerah dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap perekonomian rakyat kecil yang berbentuk koperasi atau yang senyawa untuk terwujudnya masyarakat yang mampu berdiri sendiri dan mampu mengatur harga sendiri.

Dengan dekungan yang kuat dari pemerintah dan semangat yang membara dari rakyat kecil, koperasi yang menjadi roh sistem perekonomian kita akan bisa mengantarkan kita menuju kemandirian. Kita berharap, sistem ekonomi kerakyatan yang mulai kemarin diperdebatkan sampai berbusa-busa agar tidak hanya berhenti pada retorika dan ajang kampanya an sich, tapi yang terpenting adalah keberanian para pemimpin bangsa ini untuk merealisasikannya di lapangan.

Koperasi dan Pembangunan Ekonomi Bangsa

koperasi tidak hanya ada dan tumbuh di Indonesia, melainkan juga berkembang pesat di Eropa sejak abad ke-19 seperti di Jerman, Inggris, Swedia, Belanda. Walau tidak pesat, koperasi di Indonesia terus bertumbuh. Data Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyebutkan, penyerapan tenaga kerja oleh koperasi periode 2006?2007 secara nasional meningkat 20.970 orang atau 5,98 persen, dari 350.435 orang (31.963 manajer dan 318.472 karyawan) pada 2006 menjadi 371.405 orang (32.015 manajer dan 339.390 karyawan) pada 2007.

Dari sisi permodalan, modal sendiri koperasi meningkat Rp3,44 triliun. Hingga 2007,Kementerian Negara Koperasi dan UKM melansir jumlah anggota koperasi periode 2006?2007 meningkat 1.111.934 orang. Adapun sisi kelembagaan, selama periode 2006?2007, berkembang signifikan dengan laju perkembangan 8.467 unit.

Pada periode yang sama,modal luar koperasi secara nasional meningkat 5,72 persen atau Rp1,26 triliun, dari Rp22,06 triliun pada 2006 menjadi Rp23,32 triliun. Demikian juga jika dilihat dari sisi perkembangan transaksi usaha koperasi yang dicerminkan nilai volume usaha koperasi yang meningkat 0,58 persen atau Rp362,09 miliar.

Seiring kenaikan volume usaha koperasi, perkembangan sisa hasil usaha (SHU) koperasi nasional periode 2006?2007 naik 7,88 persen atau Rp253,6 miliar. Dengan jumlah sumber daya manusia ratusan juta dan kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, koperasi harusnya tumbuh dalam ide bangsa generasi muda. Sudah saatnya koperasi sebagai ide ekonomi kerakyatan ditumbuhkan dalam diri generasi muda melalui kurikulum pendidikan, baik SD,SLTP,SLTA maupun perguruan tinggi.

Di perguruan tinggi, studi ilmu ekonomi koperasi dijadikan program studi tertentu sehingga secara keilmuan akan berkembang. Bukan sekadar teori, melainkan juga praktik. Adapun koperasi yang telah tumbuh besar seperti Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) diperbesar dan menyebarkan virus kesuksesan. Koperasi sekolah dan perguruan tinggi yang ada selama ini harus direvitalisasi dan geliatnya diperbesar.

Di level perusahaan, keberadaan koperasi karyawan harus terus dikembangkan. Di perdesaan, keberadaan koperasi unit desa (KUD) harus direvitalisasi sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi di setiap desa.Inilah yang harus dibenahi stakeholders dengan menghidupkan kembali peran koperasi di setiap pelosok desa melalui semangat baru. Tidak sulit melakukan ini.

Cukup melatih generasi muda yang potensial di setiap desa,membinanya dengan baik, KUD pun akan tumbuh di setiap desa.Kemudian melibatkan unsur masyarakat di setiap desa sebagai pengawas koperasi, menjadikan generasi muda sebagai pengelola, dan seluruh warga masyarakat sebagai anggota akan menjadikan koperasi di setiap desa kuat, tumbuh berkembang.

Kegagalan selama ini karena tidak ada kebijakan yang simultan, asal tebar dan habis anggaran saja. Dengan berlandaskan pada aktivitas ekonomi kolegial, koperasi diharapkan dapat berimplikasi positif terhadap kemajuan sektor perekonomian masyarakat desa. Kita tahu, koperasi adalah salah satu model perekonomian yang menganut asas kekeluargaan.

Dengan kondisi geokultural warga desa yang bersifat kolektif, eksistensi koperasi memang cocok dikembangkan demi meningkatkan sisi perekonomian. Dengan ciri khas interaksi kolektif inilah setiap desa di pelosok negeri ini memiliki potensi yang bisa jadi kekuatan penggerak sektor perekonomian.

Karakteristik badan usaha koperasi dapat dibedakan dengan badan usaha nonkoperasi. Karakteristik itu di antaranya terdiri atas banyak orang (group of person), bertekad mewujudkannya melalui usaha bersama (self help) dan saling membantu (mutual help), berdirinya perusahaan (cooperative enterprise) sebagai upaya mewujudkan tujuan, dan bertumpu pada tujuan inti meningkatkan kesejahteraan anggota (members promotion).

Bahkan dapat juga dikembangkan koperasi simpan pinjam berbasis syariah. Sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi,dan simpanan dengan menerapkan prinsip bagi hasil. Pembiayaannya didasarkan pada sistem mudarabah, musyarakah, dan tentunya karena bersifat syariah tidak ada pembebanan bunga.

Pembiayaan mudarabah merupakan akad kerja sama permodalan usaha di mana koperasi adalah pemilik modal (shahibul maal). Melakukan kegiatan usaha dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan antara shahibul maal (koperasi) dengan mudarib (pengelola usaha).Adapun musyarakah adalah kerja sama permodalan usaha antara koperasi dan pengelola usahadenganmenggabungkanmodal, kemudian melakukan usaha bersama dengan pembagian hasil yang telah disepakati.

Pola syariah seperti itu dapat menjadi alternatif pembiayaan, terutama bagi usaha mikro yang sangat membutuhkan biaya atau modal. Ini dilakukan karena mereka banyak tidak dilirik perbankan konvensional karena tidak ?meyakinkan? dan ?menjanjikan?. Apalagi dengan kehadiran koperasi pesantren yang berjumlah ribuan.

Di Jawa Barat saja misalnya, dari 4.761 pondok pesantren, 1.266 di antaranya sudah membentuk koperasi pondok pesantren (koppontren). Darijumlahtersebut,33 persen sudah berkembang dan maju pesat, 38 persen lagi baru berkembang dan maju. Sisanya belum maju dan memerlukan bantuan dan binaan dari pihak-pihak terkait.

Dalam mengembangkan koperasi, pemerintah, baik di pusat maupun daerah, hanya berperan sebagai regulator dan tak perlu menjadi lembaga pengucur dana bantuan. Biarlah lembaga perbankan atau lembaga keuangan khusus koperasi yang mengelolanya. Dana program dari pemerintahlah yang selama ini membuat pengelola koperasi tidak mandiri dan mengakibatkan sering terjadinya penyimpangan.

Untuk mengaturnya,Indonesia butuh lembaga yang menaungi koperasi dengan konsep wholesale microfinance.Lembaga yang masih dalam cetak biru ini nantinya menjadi semacam institusi yang berdiri sendiri tanpa di bawah aturan BI yang mengekang, melainkan di bawah koordinasi dewan yang terdiri atas multidisiplin, pemerintah, dunia usaha,dan akademisi.

Lembaga keuangan bergaya ventura yang akan didirikan oleh unsur pemerintah, akademisi, perbankan, Dekopin, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini diset nantinya untuk menjadi bank sentralnya/BI para BMT dan lembaga keuangan mikro. Mungkin bisa saja nanti kita sebut sebagai Bank Sentral UMKM dan Koperasi. Lembaga inilah yang akan menyalurkan berbagai dana untuk membina koperasi hingga seluruh pelosok desa.

Karena itu, lembaga ini keberadaannya harus sampai di setiap kota/kabupaten. Koperasi nantinya bukan hanya sebagai lembaga intermediasi pembiayaan dan lawan dari rentenir yang kini makin menggurita di banyak daerah dan pasar tradisional, melainkan juga menjadi lembaga ekonomi milik rakyat yang menaungi sekian banyak para produsen tradisional di daerah, baik perdesaan maupun perkotaan.

Dengan ragam produk dan kegiatan ekonomi yang dikembangkan masyarakat desa dan kota,akan semakin beragam juga jenis koperasi yang tumbuh. Koperasi pun perannya semakin optimal dalam pembangunan bangsa.Inilah program nyata ekonomi kerakyatan yang diharapkan. Kekuatan ekonomi dari koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sangatlah besar.

Seluruh stakeholder harus fokus dan bersinergi untuk membangun ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi jargon politik sebagai program nyata bagi rakyat.Omzet usaha koperasi di Indonesia harus menembus ratusan triliun rupiah dengan menyerap tenaga kerja puluh juta. Ini bukan sesuatu yang mustahil jika kita mau bersinergi

SEJARAH EKONOMI KOPRASI

Sistem Ekonomi Indonesia berubah menjadi makin liberal mulai tahun 1983 saat diluncurkan kebijakan-kebijakan deregulasi setelah anjlognya harga ekspor minyak bumi. Pemerintah Indonesia yang telah dimanja bonansa minyak (1974 – 1981) merasa tidak siap untuk tumbuh terus 7% per tahun dalam kondisi ekonomi lesu, sehingga kemudian memberi kebebasan luar biasa kepada dunia usaha swasta (dalam negeri dan asing) untuk “berperan serta” yaitu membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan nasional.
Pemerintah memberikan kebebasan kepada orang-orang kaya Indonesia untuk mendirikan bank yang secara teoritis akan membantu mendanai proyek-proyek pembangunan ekonomi. Kebebasan mendirikan bank-bank swasta yang disertai kebebasan menentukan suku bunga (tabungan dan kredit) ini selanjutnya menjadi lebih liberal lagi tahun 1988 dalam bentuk penghapusan sisa-sisa hambatan atas keluar-masuknya modal asing dari dan ke Indonesia.
Jumlah bank meningkat dari sekitar 70 menjadi 240 yang kemudian sejak krismon dan krisis perbankan 1997 – 1998 menciut drastis menjadi dibawah 100 bank. Krismon dan krisbank jelas merupakan rem “alamiah” atas proses kemajuan dan pertumbuhan ekonomi “terlalu cepat” (too rapid) yang sebenarnya belum mampu dilaksanakan ekonomi Indonesia, sehingga sebagian besar dananya harus dipinjam dari luar negeri atau melalui investasi langsung perusahaan-perusahaan multinasional.
Reformasi ekonomi yang diperlukan Indonesia adalah reformasi dalam sistem ekonomi, yaitu pembaruan aturan main berekonomi menjadi aturan main yang lebih menjamin keadilan ekonomi melalui peningkatan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Jika kini orang menyebutnya sebagai perekonomian yang bersifat kerakyatan, maka artinya sistem atau aturan main berekonomi harus lebih demokratis dengan partisipasi penuh dari ekonomi rakyat. Inilah demokrasi ekonomi yang diamanatkan pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya.
Kondisi ekonomi Indonesia pra-krisis 1997 adalah kemajuan ekonomi semu di luar kemampuan riil Indonesia. Maka tidak tepat jika kini pakar-pakar ekonomi Indonesia berbicara tentang “pemulihan ekonomi” (economic recovery) kepada kondisi sebelum krisis dengan pertumbuhan ekonomi “minimal” 7% per tahun. Indonesia tidak seharusnya memaksakan diri bertumbuh melampaui kemampuan riil ekonominya.
Jika dewasa ini ekonomi Indonesia hanya tumbuh 3-4% per tahun tetapi didukung ekonomi rakyat, sehingga hasilnya juga dinikmati langsung oleh rakyat, maka angka pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah itu jauh lebih baik dibanding angka pertumbuhan ekonomi tinggi (6-7% per tahun) tetapi harus didukung pinjaman atau investasi asing dan distribusinya tidak merata.
Pada tahun tujuh-puluhan Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta mengkritik pedas koperasi–koperasi Indonesia yang lebih nampak berkembang sebagai “koperasi pengurus”, bukan “koperasi anggota”. Organisasi koperasi seperti KUD (Koperasi Unit Desa) dibentuk di semua desa di Indonesia dengan berbagai fasilitas pemberian pemerintah karena tanpa anggota, dan sambil berjalan KUD mendaftar anggota petani untuk memanfaatkan gudang dan lantai jemur gabah, mesin penggiling gabah atau dana untuk membeli pupuk melalui kredit yang diberikan KUD.
Setelah melalui berbagai kebijakan pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang.
Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi harus dipandang sebagai faktor yang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain.
Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain.
Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Namun di antara peran dan manfaat koperasi diatas, ternyata lebih banyak lagi koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal “ideologi” ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi.
Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di Universitas Wisconsin (1910). Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya.
Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif.
Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya.
Khusus bagi para ekonom tantangan yang dihadapi amat jelas karena justru selama Orde Baru ekonom dianggap sudah sangat berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah.
Oleh karena itu sistem ekonomi yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi tertutup yang bersifat kekeluargaan atau ekonomi rumah tangga, yaitu bangun koperasi yang menguasai seluruh proses ekonomi dari hulu hingga hilir, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.
Dengan demikian maka koperasi betul-betul menguasai sumber kesejahteraan/rejeki dari sistem ekonomi itu dan dapat mendistribusikannya secara adil dan merata kepada seluruh anggotanya tanpa kecuali, tetapi sangat dipersyaratkan bahwa sistem pengeloaannya haruslah benar dan tertib tanpa kecurangan.